HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah kini tak lagi memberikan toleransi kepada produk impor untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur di Tanah Air, terutama proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dengan menggunakan uang negara diwajibkan untuk menggunakan bahan-bahan yang merupakan produk dalam negeri.

“Sekarang perintahnya dilarang impor, apalagi yang menggunakan APBN. Di APBN itu sudah lebih dari Rp400 triliun yang dibelanjakan dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang tinggi,” kata Basuki dalam keterangan pers yang dikutip Holopis.com, Sabtu (26/11).

Basuki menegaskan, bahwa pihaknya di Kementerian PUPR mencatat total belanja infrastruktur senilai Rp120 triliun per tahun, mayoritas merupakan barang-barang dengan TKDN.

“80-90 persen anggaran (untuk) belanja barang TKDN dan itu saya jaga betul,” tegas Basuki.

Untuk itu, dia pun berharap agar semua pihak terkait untuk bersama-sama memajukan industri konstruksi di Tanah Air dengan menggunakan barang-barang TKDN.

Basuki juga meminta kepada para jajaranya untuk menjalankan arahan tersebut. Dia mengaku tak segan-segan menindak tegas jajarannya yang berani membelanjakan anggaran PU dengan barang non-TKDN.