Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang (Antam) menguat tipis pada perdagangan di akhir pekan ini, Sabtu (26/11).

Dikutip Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini berada di level Rp981.000 per gram, naik Rp1.000 dari hari sebelumnya.

Kemudian untuk harga penjualan kembali atau buyback emas Antam hari ini juga menguat tipis di angka Rp1.000 per gram. Sehingga, harga buyback emas Antam hari ini berada di level Rp885.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, besaran pajak yang dikenakan akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Catatan :
PT Aneka Tambang Tbk menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran yang dihitung berdasarkan satuan berat (gram). Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.