HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor, AKP Riza Padhila menyatakan bahwa pihaknya sangat siap jika harus membuka lagi berkas perkara yang sudah di-SP3-kan oleh jajarannya, terkait dengan kasus pemerkosaan yang dialami oleh pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kemenko UMKM) berinisial NDNC.
Hal ini disampaikan pasca adanya rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada hari Selasa (22/11) kemarin. Dimana dalam rapat koordinasi itu dihadiri oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kabareskrim Polri, Kompolnas, Kejaksaan Agung, Kemenkop UMKM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Dari keputusan tersebut, kami siap melanjutkan kembali,” kata Riza dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (23/11).
Pun demikian, ia menyebut bahwa untuk membuka dan melanjutkan kasus tersebut ke tahap persidangan perlu adanya petunjuk teknis dari atasannya. Yang mana petunjuk teknis yang ia harapkan bersumber dari Polda Jawa Barat, karena kasus tersebut saat ini berstatus SP3.
“Untuk melanjutkannya (proses penyidikan), kami sedang menunggu petunjuk teknisnya,” jelasnya.