HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat mampu bisa membayar biaya perawatan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan yang terintegrasi dengan asuransi swasta.

“Kerja sama dengan asuransi swasta mengkombinasikan pembayaran BPJS Kesehatan. Jadi tidak semua ditanggung BPJS khususnya untuk masyarakat berpenghasilan tinggi atau masyarakat mampu, sehingga BPJS bisa kita prioritaskan ke masyarakat tidak mampu,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dikutip Holopis.com, Selasa (22/11).

Budi mengatakan, dengan begitu masyarakat mampu tidak membebani BPJS Kesehatan dan negara. Tujuannya agar BPJS Kesehatan fokus untuk melayani masyarakat yang tidak mampu.

“Kita ingin memastikan ke depannya layanan BPJS sustainable integrasi dengan asuransi swasta harus terjadi, sehingga pemerintah konsentrasi melayani masyarakat tidak mampu, sedangkan masyarakat mampu diharapkan meng-cover premi asuransinya dengan premi asuransi swasta,” ujarnya.

“Sehingga masyarakat mampu tidak membebani BPJS dan negara tetapi membayar sendiri ke asuransi swasta,” lanjutnya.

Budi menegaskan, proses integrasi BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta, pertama integrasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke produk Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) untuk peningkatan cakupan peserta JKN.

Kedua, kesepakatan skema pembayaran klaim, di mana penjamin lain/AKT dapat berperan sebagai pihak pertama pembayaran selain BPJS Kesehatan.

Ketiga, perbaikan sistem informasi untuk kemudahan administrasi/billing, monitoring evaluasi dan pencegahan moral hazard.