HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD menyesalkan perilaku sekelompok bocah yang tega menganiaya seorang nenek yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Mahfud pun mendorong, kasus tersebut tetap masuk ranah pidana karena kelakukan mereka yang cenderung biadab dan melanggar hukum.
“Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/11).
Mahfud kemudian menyarangkan, agar hukuman pidana yang diberikan adalah setengah dari hukuman orang dewasa. Langkah tersebut supaya menjadi pembelajaran semua pihak agar tidak ada lagi perilaku kurang ajar dari anak-anak.
“Adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan. Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah rekaman video viral menampilkan kelakukan negatif anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SMP.
Dari rekaman video yang diunggah akun Twitter @zoelfick, awalnya memperlihatkan sekelompok anak yang mengendarai motor tersebut tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
Mereka pun berupaya menghampiri seorang nenek yang diduga sedang mengemis di pinggir jalan yang belum diketahui lokasi pastinya.
Tiba-tiba, seorang bocah lainnya yang ikut berhenti pun langsung menghampiri nenek-nenek tersebut dan langsung menendangnya hingga membuat nenek tersebut terjatuh. Tak hanya menendang, sekelompok pemuda tersebut ternyata juga sebelumnya sempat menganiaya nenek tersebut dengan sebuah kayu.