HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Penny Kusumastuti Lukito terkait kasus gagal ginjal akut pada hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa Penny akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus tersebut.
“Tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Ramadhan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (21/11).
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan, yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries, sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.
Kedua perusahaan telah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan obat sirop tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang diduga kuat sebagai penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
Adapun untuk tiga perusahaan farmasi lainnya, yakni PT Afi Farma, PT Samco Farma, dan PT Ciubros Farma, saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pihak penyidik juga tengah membidik perusahaan distributor PT Samudra Chemical yang kedapatan mengoplos etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan air.
Oplosan itu, kemudian diganti namanya menjadi salah satu zat pelarut tambahan yang umum digunakan dalam obat sirop, yakni Propylene Glycol.