Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polri Sebut Keberadaan Tilang Elektronik Bukan Jadi Ajang Cuan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menyayangkan ketika dihapuskannya tilang manual justru semakin memperbanyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman beralasan, padahal pihaknya berharap masyarakat bisa lebih taat dalam berkendara karena diawasi 24 jam penuh.

“Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa pengendara sebenarnya harus hati-hati,” kata Latif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (20/11).

Dengan tilang elektronik tersebut, Latif juga berdalih tidak akan menghambat para pengendara yang memiliki kesibukan saat melakukan pelanggaran.

“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi, dengan maksud kami yang masih ada di lapangan tidak ingin menganggu aktivitas masyarakat yang sedang berproduktivitas,” klaimnya.

Latif pun kemudian kembali menegaskan, meski Kapolri telah mengeluarkan larangan untuk melakukan tilang manual, toh mereka akan tetap melakukannya jika memang itu diperlukan.

“Jadi kami menilang akhirnya yang mengarah ke tindak pidana dan mengakibatkan potensi laka lantas. Kalau masih sewajarnya akan dilakukan penindakan edukasi, teguran, tapi kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas, itu bisa kita tilang (manual),” klaimnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...

Pemuda Dibekasi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dengan Modus Konten Tiktok

HOLOPIS.COM, BEKASI - Pemuda 23 tahun berinisial 'FR' ditetapkan...

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Senilai Rp6,69 Triliun Tahun 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru