HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kelompok Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Koruptor kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT JakPro Propertindo. Dalam aksinya, mereka juga melakukan teatrikal sebagai bentuk kekecewaan mengapa perusahaan plat merah itu sampai saat ini belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tentang penyelenggaraan Formula E.

“Sengaja kami sambangi kantor Jakpro, karena sudah 4 bulan lebih sejak balapan mobil listrik (Formula E) sudah melewati garis finish, tapi hingga sekarang Laporan Pertanggungjawaban keuangan tak kunjung disampaikan Jakpro ke publik,” kata koordinator aksi, Ali Ibrahim dalam keterangannya kepada Holopis.com, Jumat (18/11).

Ia meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengambil sikap agar LPJ Formula E segera dituntaskan oleh PT JakPro Propertindo.

“Kami meminta agar Pj. Gubernur DKI mengevaluasi total kinerja Jakpro yang penuh masalah. Karena duit rakyat yang menghabiskan hingga ratusan milyar rupiah untuk Formula E itu tak jelas laporannya,” tegasnya.

Kemudian, Satgas Pemburu Koruptor juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan. Mereka meminta agar KPK segera memanggil pihak JakPro untuk meminta penjelasannya tentang proyek yang saat itu digarap oleh Anies Baswedan.

“KPK harus bisa segera panggil para petinggi Jakpro karena banyak keanehan di sini,” ujarnya.

Selanjutnya, di depan kantor Dispora DKI Jakarta dan Bank DKI Jakarta, massa juga menyampaikan hal senada. Mereka meminta agar DPRD DKI Jakarta juga mengambil sikap.

“Kenapa Jakpro selalu menghindar jika dimintai pertanggungjawaban. DPRD DKI juga agar mendesak Dispenda DKI melaporkan LPJ Formula E,” sebutnya. “Jakpro selaku penyelenggara jangan cuma bisa klaim untung saja, tapi mana progres LPJ nya. LPJ Formula E makin gelap,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali Ibrahim juga meminta agar KPK memeriksa ulang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus, untuk membuka data dan fakta dengan transparan.

“Sebab kasus ini banyak kejanggalan khususnya pada commitment fee,” ucapnya.

Terakhir, Ali juga memperingatkan bahwa kasus Formula E ini tidak bisa dilepaskan dari peran Anies Rasyid Baswedan saat aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia menilai bahwa mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu harus bertanggung jawab.

“Segera buka kasus ini seterang-terangnya. Anies Baswedan juga harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD untuk proyek Formula E. KPK jangan ragu seret semua koruptor Formula E,” pungkasnya.