HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. telah memberikan klarifikasi ihwal kabar pemecatan karyawannya. Manajemen menyebutkan GoTo telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1.300 orang atau 12 persen dari total karyawannya di Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India. Gojek mengungkapkan langkah itu demi mendorong kemandirian finansial perusahaan.
“Sehingga perusahaan dapat terus memberi dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan,” dikutip Holopis.com dari pernyataan resmi perusahaan, Jumat (18/11).
Menyikapi fenomena PHK yang dilakukan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk tersebut, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi saat dunia menghadapi resesi global. Bahkan, menurut Bhima, gejala-gejala PHK sudah ada tanda-tandanya.
“Ya betul (adanya PHK), bahkan memang sudah ada tanda-tandanya,” Ujar Bhima kepada Holopis.com.
Tanda-tanda tersebut, kata Bhima, tercermin dari indikator perekonomian yang melemah dan menekan berbagai sektor. Bhima menuturkan, tingginya harga pangan dan energi menyebabkan inflasi pada September naik, bahkan hampir menyentuh 6 persen atau tertinggi sejak 2014.
Selain itu, ada tanda-tanda dari pelemahan minat konsumen dalam hal berbelanja yang bisa dilihat melalui indeks harga konsumen yang melorot. Dia juga mengatakan beberapa pelaku usaha sudah mengeluhkan kenaikan biaya bahan baku dan biaya logistik.
Namun, kondisi ini tidak berkorelasi dengan pendapatan di level konsumen. Artinya, kata dia, ada tanda-tanda stagflasi. “Inflasi tinggi, tapi serapan tenaga kerja dan pendapatan masyarakatnya tidak mampu mengimbangi,” katanya. “Jadi itu memang betul. Jadi perlu di iapkan ke depan ini ketika terjadi resesi jangan sampai menimbulkan PHK massal,” tutur Bhima.
Bhima menyarankan agar pemerintah tidak hanya menunjukkan sense of crisis dalam bentuk pidato. Sebab semua kebijakan, kata Bhima, belum ada yang khusus untuk menghadapi ancaman resesi 2023.
“Seperti pandemi kemarin ada pemulihan ekonomi nasional (PEN) kan nah harusnya ada paket kebijakan khusus dalam mencegah terjadinya PHK masal dan resesi ekonomi,” tutur Bhima.