HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, bahwa pada bulan Desember mendatang, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan disahkan menjadi Undang-Undang.

Ia menyebut bahwa DPR dan Pemerintah sudah sepakat untuk mengesahkan program revisi Undang-Undang tersebut setelah melalui proses panjang, bahkan semua pihak pun sudah diajak untuk berdialog sebelum upaya pengesahan dilakukan.

“Hukum adalah produk resultante, produk rakyat dan pemerintahnya. Suara-suara kelompok masyarakat, termasuk Dewan pers juga sudah didengar,” kata Mahfud MD dalam seminar tentang Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP seperti dikutip Holopis.com, Rabu (16/11).  
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengutarakan, bahwa memang masih ada kekurangan di sana-sini terkait dengan bakal produk hukum tersebut, akan tetapi RKUHP tetap segera disepakati untuk menjadi undang-undang pada bulan Desember 2022 mendatang.

Ia menyebut bahwa prosesnya sudah puluhan tahun dibahas dan tidak mungkin menunggu semuanya sepakat, apalagi demokrasi memberi hak memberikan pendapat semua kalangan, konstitusi menentukan proses pengambilan keputusan bila proses agregasi tidak bulat.

Menko memaparkan bahwa, tadinya RKUHP ingin diselesaikan sebelum 17 Agustus 2022 lalu sebagai hadiah peringatan kemerdekaan, namun Presiden ingin semua aspirasi ditampung. Sehingga semua stakeholders tetap dilibatkan untuk ikut dalam upaya pembahasan.
 
“Untuk memastikan bahwa masyarakat telah dilibatkan dan diberi ruang yang cukup untuk memberi masukan terhadap RUU KUHP, pemerintah telah menggelar dialog dan diskusi publik di 11 kota sesuai perintah Presiden Jokowi. Saya sendiri hadir di sejumlah kota untuk membuka dan memberikan materi dan arahan pada dialog publik itu,” paparnya.
 
Pemerintah mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan masukan dan aspirasi, termasuk Dewan Pers. Menurut Menko, pemerintah menampung bukan hanya 22 materi tapi 69 materi, dan sudah diolah oleh tim di pemerintah.
 
Mahfud menekankan bahwa pemerintah pada awal pekan depan akan menyampaikan laporan terlebih dahulu kepada Presiden, sebelum nanti dijadwalkan rapat bersama dengan DPR untuk finalisasi sebelum disahkan dalam rapat Paripurna.
 
“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” tandasnya.  
 
Ia menutup bahwa pembahasan yang panjang dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini, mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai paham, berbagai situasi budaya yang dirajut menjadi satu dalam visi bersama tentang Indonesia, yang diharapkan segera menghasilkan KUHP yang baru, yang merupakan agregasi yang luar biasa, titik temu dan penyatuan pandangan setelah berdiskusi selama 59 tahun terakhir.