Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Dalam Draft RUU KUP Sembako dan Pendidikan Akan Dikenai Pajak

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Belakangan ramai diperbincangkan RUU KUP, pemerintah berencana memungut pajak kepada sekolah, dan juga sembako dan beberapa segmen lainnya. Ditengah kesulitan masyarakat bertahan hidup, saat dihantam pandemi Covid-19.
Hidup masyarakat miskin akan semakin tercekik jika sembako dan pendidikan dikenakan PPN, harga makin meroket hanya untuk sekedar mengisi perut. Sedangkan sekolah akan semakin mahal, dimana saat ini pendidikan belum merata.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru