JAKARTA, HOLOPIS.COM – Belakangan ramai diperbincangkan RUU KUP, pemerintah berencana memungut pajak kepada sekolah, dan juga sembako dan beberapa segmen lainnya. Ditengah kesulitan masyarakat bertahan hidup, saat dihantam pandemi Covid-19.
Hidup masyarakat miskin akan semakin tercekik jika sembako dan pendidikan dikenakan PPN, harga makin meroket hanya untuk sekedar mengisi perut. Sedangkan sekolah akan semakin mahal, dimana saat ini pendidikan belum merata.
Dalam Draft RUU KUP Sembako dan Pendidikan Akan Dikenai Pajak
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.