HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akan jalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Serang Besok, Senin (14/11).
“(sidang Nikita Mirzani) Senin, 14 November,” ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita kepada Holopis.com, Minggu (13/1).
Menurut Fahmi Bachmid, kliennya itu siap hadir di persidangan meski kondii kesehatannya sempat menurun. Ia baru saja dirawat lantaran penyakit saraf kejepitnya kambuh.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada Mei lalu.
Kekasih Nindy Ayunda itu tak berkenan atas pernyataan Nikita Mirzani di Insta Story-nya.
Dalam laporan itu, Nikita dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Ibu tiga anak itu pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten, sejak 25 Oktober 2022.