HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo merespons isu setoran tambang ilegal yang menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam statement-nya usai menghadiri sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11) kemarin, Ferdy Sambo tak banyak bicara terkait isu setoran tersebut.

Ia hanya meminta agar dugaan itu ditanyakan kepada pejabat yang memang mempunyai kewenangan terkait hal tersebut.

“Tanyakan ke pejabat yang berwenang,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dikutip Holopis.com, Rabu (9/11).

Sebagaimana diketahui, isu tersebut bermula dari video yang dibuat oleh seseorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

“Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin,” kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, Ismail mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal. Keuntungan dari tambang ilegal itu pun tak tanggung-tanggung, yakni sebesar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulannya.

Adapun bisnis tambang batu bara ilegal di tanah Kalimantan Timur itu sudah berlangsung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Dalam pengakuannya, Ismail menyebut telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga menjadi bekingan kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara.

Bekingan itu tentu tak didapatkan secara cuma-cuma, Ismail mengaku harus memberikan setoran berupa uang ke jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar, yang disetor sebanyak tiga kali.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.” ungkap Ismail.

Tak hanya kepada Agus, Ismail juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat reserse Polres setempat, yakni Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau,” katanya.