HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan kemunculan video asusila seorang wanita kebaya merah dengan seorang pria.
Diketahui, wanita pemeran video asusila tersebut berinisial AH. Sedangkan pemeran pria diketahui berinisial ACS. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim).
Keduanya pun dihadirkan dalam sesi konferensi pers kasus kebaya merah yang digelar di Mapolda Jatim pada hari ini, Selasa (8/11).
Dalam konferensi pers tersebut, kedua pemeran video asusila berdurasi 16 menit itu nampak mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Adapun motif dan alasan pelaku membuat konten video asusila tersebut lantaran adanya pesanan dari sebuah akun di media sosial Twitter.
“Dikarenakan adanya pesanan konten dengan tema resepsionis hotel dari sebuah akun Twitter,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Selasa (8/11).
Permintaan itu diakui mereka didapat melalui direct message (DM) dari sebuah akun Twitter.
Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, polisi menangkap ACS dan AH di sebuah rumah kos kawasan Medokan Surabaya.
Mereka diamankan usai video asusila kebaya merah beredar di media sosial (medsos). Adapun lokasi yang digunakan untuk membuat video asusila tersebut di dalam kamar hotel nomor 1710, sebuah hotel yang ada di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.