HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo disebut tidak melakukan pemeriksaan swab PCR di hari penembakan Yosua.

Hal tersebut diungkapkan oleh dua petugas swab di Smart Co Lab saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, da Kuat Ma’ruf.

Fakta itu terungkap ketika ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan kepada salah satu petugas swab Smart Co Lab, Nevi Afrilia perihal melakukan pemeriksaan swab kepada siapa saja pada 8 Juli 2022.

“Ada empat orang. Putri, Susi, Pak Richard dan Josua,” kata Nevi menjawab pertanyaan Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip Holopis.com, Senin (7/1).

Nevi juga mengatakan, bahwa Ricky Rizal tak dilakukan swab lantaran tidak ada permintaan. Sama hal dengan Ricky, Ferdy Sambo juga tak dilakukan pemeriksaan lantaran tak ada permintaan di hari Brigadir J tewas.

Sementara itu, Ishbah Azka Tilawah yang juga merupakan petugas swab di Smart Co Lab menambahkan bahwa Ferdy Sambo diambil sampel sehari sebelum Brigadir J tewas yakni 7 Juli 2022. Ia mengaku dirinya mengambil sampel Ferdy Sambo di Mabes Polri.