HOLOPISC.COM, JAKARTA – Seorang sopir mobil jenazah pembawa jasad Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ahmad Syahrul Ramadhan dihadirkan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kesaksiannya, ia menyampaikan cerita seperti apa peristiwa saat pengambilan jenazah Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Jumat (8/7).
Saat dirinya di rumah dinas tersebut, ada anggota Polisi yang berada di sana meminta untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah jasad masih ada denyut nadinya atau tidak.
“Saya disuruh salah satu anggota (Polisi) untuk cek nadinya. Saya cek sudah tidak ada nadinya,” kata Syahur di PN Jaksel seperti dikutip Holopis.com, Senin (7/11).
Usai memastikan bahwa pria yang tergeletak itu tidak bernyawa lagi, ia pun meminta izin untuk mengambil kantong jenazah.
“Saya ambil ambil kantong jenazah,” ujarnya.
Kantong jenazah yang dibawanya bertuliskan Korlantas Polri. Di dalam persidangan, ia menyebut bahwa dirinya juga mitra Polres Jakarta Timur dan memiliki tugas untuk mengevakuasi kecelakaan di wilayah hukum tersebut.
Saat hendak mengevakuasi jenazah, Syahrul mengaku melihat kondisi yang memilukan. Dimana ia melihat dada jenazah bolong dan berlumuran darah segar. Hanya saja, kondisi wajah almarhum Yosua saat itu ditutup dengan masker.
“Saya nggak ngerti apakah (darah) keluar dari kepala atau genangan darah. Karena itu juga wajah ditutup masker, saya nggak buka-buka,” terangnya.
“Luka tembak di dada,” sambung Syahrul.
Ia pun menjalankan tugasnya dengan baik, usai mengevakuasi jenazah Yosua, ia pun langsung membawanya ke dalam mobil ambulance dan langsung menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati.