HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sosok Ferdy Sambo sewaktu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, diduga benar-benar memanfaatkan jabatannya untuk menutupi pembunuhan berencana yang telah dilakukannya.

Hal tersebut terbukti dari pengakuan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual yang dihadirkan pada saat proses persidangan obstruction of justice dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Dimana pada waktu itu dirinya justru ditegur oleh Ferdy Sambo pada saat memeriksa Bharada Richard Eliezer usai insiden pembunuhan yang diklaim sebagai adegan tembak menembak. Awalnya, Ferdy Sambo memanggil saksi serta menanyakan status Samual.

“‘Dinda, sini kamu’. (Saya jawab) ‘Perintah jenderal’. (Sambo nanya) ‘Kamu Akpol berapa?’. (Saya jawab) ‘Siap saya 2013, perintah untuk kami, Jenderal’,” beber Samual dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (4/11).

Saat mendengar jawaban tersebut, Sambo pun meminta Samual untuk tidak memeriksa Richard dengan cara yang keras. Jenderal bintang dua yang dipecat tidak hormat dari Polri itu pun kemudian menyebut bahwa orang yang diperiksa tersebut adalah orang yang telah membela keluarganya.

“‘Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?’. (Saya jawab) ‘Siap bisa, Jenderal’,” terangnya.