HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Putri Candrawathi membantah tuduhan dari Kamaruddin Simanjuntak yang mengatakan dirinya ikut menembak mati ajudannya tersebut.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Putri mengaku terkejut dengan tuduhan yang telah dilontarkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua tersebut.
“Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf. Saya terkejut ketika Bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga,” kata Putri dalam keterangannya di persidangan seperti dikutip Holopis.com, Selasa (1/11).
Putri pun kemudian berdalih bahwa dalam dakwaan yang disampaikan di persidangan saja sudah menyebutkan bahwa dirinya ada di kamar saat suaminya tengah menembak Yosua bersama dengan Bharada Richard.
“Karena, pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar, sedang beristirahat,” klaimnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun sebelumnya melontarkan tudingan saat persidangan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.
“Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin.