HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana, Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yosua Hutabarat atas apa yang telah dilakukannya bersama suaminya, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Putri saat diberikan kesempatan majelis hakim usai mendengar kesaksian kedua orang tua Yosua di persidangan.

“Izinkan saya atas nama keluarga menyampaikan turut berduka cita kepada ibu dan Bapak Samuel beserta keluarga atas berpulangnya Ananda Brigadir Yosua. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata Putri dalam keterangannya di persidangan, seperti dipantau Holopis.com, Selasa (1/11).

Putri pun memasang raut muka sedih sembari merasa ikut prihatin karena telah ikut dalam rangkaian pembunuhan berencana bersama suaminya tersebut.

“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” ujarnya.

Putri kemudian kembali menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua Yosua karena telah menghabisi nyawa anaknya.

“Untuk itu, dari lubuk hati yang dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga. Semoga Tuhan membuka dan menguatkan hati ibu dan bapak beserta keluarga. Tuhan Yesus bisa memberkati Ibu dan Bapak Samuel beserta sekeluarga,” tukasnya.

Diketahui bahwa dalam proses persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, jaksa penuntut umum menghadirkan keluarga dari Brigadir Yosua sebagai saksi.