Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi di Kasus Pidana Gagal Ginjal Akut

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA), yang selanjutnya disebut gagal ginjal akut.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan, bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop dengan cemaran zat kimia berbahaya, dimana obat sirop tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.

“Sementara ini ada 3, kan kita mendasari dari obat-obatan atau produk-produk yang memproduksi itu siapa,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (31/10).

Gagal Ginjal
Infografis gejala gagal ginjal. [Foto : Holopis.com/RPG]
Dari ketiga perusahaan tersebut, dikatakan Pipit, 2 perusahaan di antaranya merupakan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah diserahkan kepada pihaknya beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Pipit masih enggan membeberkan terkait tambahan perusahaan farmasi tersebut serta waktu pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya terhadap ketiga perusahaan tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan transparan dalam menangani kasus yang menewaskan ratusan anak itu.

“Nanti kepolisian yang akan merilis itu, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” ucapnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru