HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin membantah bahwa pemerintah tidak mau dengan cepat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus gagal ginjal akut.
Ma’ruf Amin beralasan, pihaknya masih membutuhkan kajian mendalam apakah kasus tersebut sudah layak untuk dinaikan statusnya atau masih dianggap biasa.
“Kita ada aturan dan kriterianya. Saya kira usulan itu akan direspon oleh pemerintah sekarang sedang dikaji,” kata Ma’ruf dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (28/10).
Ma’ruf kemudian malah meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kajian pemerintah terhadap kasus yang sudah menewaskan ratusan orang tersebut.
“Apakah ini bisa memenuhi syarat standar bahwa ini darurat KLB atau, baru ini semacam kejadian biasa. Mungkin nanti tunggu saja,” pintanya.
Dalam proses pengkajian yang sedang berjalan, Ma’ruf kemudian berdalih bahwa pemerintah sedang menyiapkan upaya pencegahan agar korban tidak terus bertambah.
“Biasanya kalau memang darurat, kita akan bilang darurat. Tetapi, pas di Indonesia, pemerintah menyiapkan upaya-upaya untuk antisipasi pencegahan. Kemudian juga pengobatannya pada mereka,” klaimnya.
BPOM sendiri sebelumnya menyatakan ada puluhan obat sirop yang mengandung zat pelarut berbahaya. Bahkan, ada dua perusahaan farmasi yang tidak disebutkan namanya, diancam akan dipidana karena produksi obat tersebut.