HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPP Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun menyatakan FX telah melanggar keputusan kongres, karena mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) di Pemilu 2024.

“Saudara (FX Rudyatmo) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” ucap Watubun dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/10).

Dia lantas menjelaskan perihal alasan pihaknya memberikan sanksi keras yang sekaligus terakhir kepada FX Rudy.

Dikatakan Watubun, FX Rudy merupakan kader senior partai berlambang banteng tersebut. Maka, tak heran jika sanksi yang didapat FX Rudy lebih keras dari yang lainnya.

“Rudy adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kita jatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara FX Rudyatmo,” ucapnya.

Sebelumnya, DPP Bidang Kehormatan PDIP juga memanggil Ganjar Pranowo untuk mengklarifikasi penyataannya soal kesiapan maju sebagai capres di Pemilu 2024.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Ganjar mendapat teguran keras dari PDIP lantaran pernyataannya itu dianggap menimbulkan multitafsir.