HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memberikan respon terkait dengan wacana pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan melakukan uji coba perubahan jam kerja.
Menurutnya, situasi tersebut masih belum tepat dilakukan mengingat ritme bisnis dan sosial yang tidak bisa serta merta diubah secara sporadis.
“Ini bukan persoalan sepakat atau tidak. Tetapi lebih kepada apakah kebijakan ini akan mengganggu ritme bisnis dan ritme sosial para pekerja atau tidak,” kata Iqbal dalam keterangannya kepada Holopis.com, Rabu (25/10).
Ia menjelaskan, bahwa jika dilihat dari sudut pandang sisi perusahaan, mereka sudah memiliki kewajiban delivery on time untuk mengirim produk dan jasanya, terutama yang orientasi ekspor. Sehingga ketika jam kerja diubah, apakah akan berdampak secara luas atau tidak. Inilah yang diminta Iqbal harus menjadi pertimbangan dan perhatian serius sebelum kebijakan itu direalisasikan.
“Nah, jam kerja negara tujuan ekspor tentu berbeda dengan jam kerja di Indonesia. Misal di Jepang dan Eropa masih pagi tapi di Indonesia sudah malam. Sehingga ritme jam kerja operasional pabrik dan pekerjaan administrasi perusahaan akan terganggu,” ujarnya.
Sementara dari sisi efisiensi waktu pekerja, Iqbal menilai jelas sangat memberatkan dikarenakan mayoritas pekerja di Jakarta adalah masyarakat urban yang bertempat tinggal di luar Jakarta. Mereka kebanyakan tinggal di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Sehingga ritme sosial dan jam tidur atau istirahat pasti terganggu.
“Yang kena jam kerja pagi pasti berangkat pagi-pagi sekali sehingga mengabaikan peran anaknya yang harus berangkat sekolah. Dan yang terkena jam kerja agak siang pasti pulangnya malam sekali sehingga jam tidur mereka dan keluarga bisa terganggu,” tandasnya.
Kemudian dia melanjutkan, dengan ritme kerja seperti ini, pada akhirnya produktivitas pekerja akan menurun.
Peningkatan kualitas transportasi publik
Sehingga menurut Said Iqbal, sebaiknya semua pihak bisa bersabar sedikit agar Pemda DKI Jakarta menuntaskan dan memperluas sistem transportasi publik massal yang terkoneksi dan terintegrasi meliputi Trans Jakarta, LRT, MRT, hingga men-cover area Jabodetabek. Dan itu sedang dikerjakan oleh pemerintah.
Apalagi dasar utama perubahan jam kerja ini adalah persoalan kemacetan yang masih belum bisa terurai sampai saat ini.
“Dengan kebijakan apa pun, pasti kemacetan tetap ada selama produksi mobil dan motor tidak dikontrol dengan tidak diimbangi pengembangan ratio ruas jalan dan sistem mass public transportation seperti yang dilakukan di Geneva Swiss,” tegasnya.
Perlu diketahui Sobat Holopis, bahwa Pemprov DKI Jakarta berencana untuk melakukan pengaturan ulang jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PSN). Pengaturan ini dilakukan dalam rangka untuk mengatasi kemacetan yang sulit terurai di kawasan Ibu Kota Negara tersebut.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Ia mengatakan bahwa rencana pengaturan jam kerja itu akan dilakukan paling lambat pekan depan.
“Rencananya dalam minggu ini tapi paling lambat minggu depan akan dilaksanakan,” kata Syafrin saat menghadiri Apel Gabungan Penanganan Kemacetan Lalu Lintas Provinsi DKI Jakarta di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Saat ini, pihaknya sedang menginventarisir asosiasi pekerja yang akan diundang dalam uji publik tersebut. Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi sehingga proses uji coba bisa berjalan lancar dan membuahkan hasil yang diharapkan.
“Kami sedang menginventarisir asosiasi manajemen building, asosiasi pekerja dan keseluruhannya. Kami akan undang dalam uji publik tadi,” ujarnya.