HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis kontroversial, Nikita Mirzani Mawardi resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Nikita ditahan setelah ada berkas tahap II oleh penyidik kepolisian Polres Serang Kota. Artis seksi ini pun tampak histeris dan menangis ketika ditahan pada hari Selasa (25/10).

Semua berawal saat Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota yang menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Nikita dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pun tiba di Kantor Kejari Serang di Jalan Raya Serang Pandeglang.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, Nikita sempat menolak bahkan sampai berteriak dan menangis.

“Tadi sempat menolak, cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimanapun juga,” kata Freddy kepada Holopis.com hari ini.

Perlu diketahui, kasus bermula saat Nikita Mirzani mengunggah percakapannya dengan pilot yang diduga pernah disewa Dito Mahendra, yang merupakan kekasih Nindy Ayunda. Dari percakapan tersebut, Dito sepertinya tidak membayar gaji kru pesawat sampai berbulan-bulan.

“Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu,” kata Nikita dalam unggahan percakapan itu.

Nikita Mirzani pun dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.