HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka kasus penjualan narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dengan rampungnya pemeriksaan etik terhadap Teddy, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pidana oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah dan saat ini masih dilakukan pemberkasan,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (25/10).

Dedi kemudian menyatakan, untuk sidang etik terhadap calon Kapolda Jawa Timur yang gagal dilantik itu akan segera dilakukan. Namun, dirinya belum bisa memastikan kepastian waktu sidang etik tersebut.

“Masih belum. Nanti akan kami infokan selanjutnya,” kilahnya.

Irjen Teddy Minahasa pun sebelumnya telah dipindahkan ke rumah tahanan Mapolda Metro Jaya pada Senin (24/10) malam.

Teddy sebelumnya diamankan oleh Kadiv Propam Polri karena tuduhan penjualan barang bukti narkoba yang merupakan pengembangan sangat cepat dari penangkapan seorang pengedar.