HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kedua terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada hari ini, Selasa (25/10).

Dikutip Holopis.com dari situs sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang kedua Bharada E dengan agenda pemeriksaan saksi akan berlangsung di ruang utama Oemar Seno Adji, PN Jaksel, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Nantinya, akan ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi pertama. Dari 12 saksi tersebut, 11 di antaranya adalah saksi keluarga dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka adalah orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky adik Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat sang kakak, Devianita Hutabarat sang adik, Novitasari Nadea, Sangga Parulian, Rohani Simanjuntak sang bibi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, Vera Mareta Simanjuntak sang pacar.

Bharada E diketahui telah selesai menjalani sidang pertamanya pada selasa (18/10) lalu, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa Hukum, Ronny Talapessy menyatakan surat dakwaan Bharada E dinilai cermat dan tepat.