HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Timur, Walikota Malang dan Bupati Malang untuk membahas kembali penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan yang saat ini sudah menewaskan 134 orang.
“Segera adakan musyawarah antara Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati malang untuk menentukan sikap yang jelas, bahwa arek Malang itu butuh keadilan dari para korban gas air mata,” kata Habib Syakur saat dihubungi Holopis.com, Sabtu (22/10).
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini banyak korban di kasus Kanjuruhan yang belum tuntas pengobatannya. Pun sudah ada penanganan medis, belum juga dilakukan secara maksimal.
“Sampai hari ini masih ada matanya yang merah dan bengkak, dan pengobatannya tidak tuntas. Trauma healing sudah dilakukan tapi tidak maksimal,” ujarnya.
Ulama asal Malang Raya ini tetap mengapresiasi kinerja pemerintah baik pusat maupun daerah yang mengupayakan penanganan terbaik. Akan tetapi, sikap Polri yang lebih mengutamakan membela diri dalam tragedi yang menewaskan para suporter Aremania itu tidak seharusnya dilakukan.
“Intinya pemerintah sudah perbaiki keadaan oke, kita akui, tapi upaya polisi yang hanya membela institusinya saja itu yang harus disayangkan, kalau polisi salah ya kita bilang salah, kalau benar ya kita bilang benar, tapi demikian kita tak rela polisi dihina secara berlebihan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Habib Syakur mengharapkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya menahan semua tersangka yang telah ditetapkan.
“Kapolri segera perintahkan penahanan,” pungkasnya.
Saat ini, sudah ada 6 tersangka, antara lain ;
1) Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita,
2) Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris,
3) Security Officer, Suko Sutrisno,
4) Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto,
5) Komandan Kompi 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman,
6) Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.