HOLOPIS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini terdapat sekelompok orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, menggelar Rapat Pimpinan Nasional di Ancol, DKI Jakarta, pada tanggal 15 – 17 Oktober 2022.
Perhelatan ini turut dihadiri dan dibuka oleh Anies Baswedan, menjelang akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Merespon hal tersebut, ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Michael Silalahi menyatakan bahwa penyelenggaran Rapimnas ini adalah ilegal. Ia menambahkan oknum-oknum tersebut tidak memiliki legitimasi hukum dalam hal ini SK Kementerian Hukum dan HAM.
“Organisasi GMNI yang sah dan resmi berbadan hukum dipimpin oleh Arjuna Putra Aldino sebagai ketua umum dan M. Ageng Dendy Setiawan sebagai sekretaris jenderal,” tegas Michael dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com melalui pesan instant, Rabu (19/10).
Michael menyebut, GMNI adalah organisasi independen. Ia meminta agar semua pihak tidak menghalalkan segala cara demi ambisi politik semata, mengingat sebentar lagi, Indonesia akan memasuki tahun politik.
“Apa yang dilakukan oknum yang berada di Ancol cukup mencoreng nama besar organisasi. Ditambah, kehadiran figur yang telah mendeklarasikan diri sebagai capres, sarat akan kepentingan politik praktis” ujar Michael.
Selain itu, Michael Silalahi menyesalkan adanya dugaan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tanpa mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 123/2018.
Ia menambahkan bahwa saat ini sedang melakukan pengusutan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan bantuan kepada organisasi yang tidak berbadan hukum.