HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi dianggap memiliki peran penting dalam penyusunan rencana pembunuhan bersama dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Dalam surat dakwaan Putri Candrawathi, perempuan tersebut diduga dengan sengaja menyampaikan informasi yang belum diketahui kebenarannya mengenai pelecehan seksual.
“Bahwa dengan akal liciknya terdakwa Putri Candrawathi selaku istri telah mendampingi Ferdy Sambo sekian lamanya justru terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempurna,” tulis salinan dakwaan Putri Candrawati yang diterima Holopis.com, Selasa (18/10).
Dalam dakwaan yang sudah dibacakan jaksa penuntut umum, Putri dinilai seharusnya meningatkan suaminya agar jangan sampai melakukan pembunuhan.
“Akan tetapi parahnya terdakwa justru turut menyatukan kehendak dengan suaminya untuk mebunuh Yosua serta terlibat dalam skenario yang disiapkan Ferdy Sambo hanya demi membela diri semata dan justru melimpahkan segala kesalahan kepada Yosua yang dituduhnya melakukan sesuatu di Magelang padahal belum jelas kebenarannya,” terang jaksa.
Selain itu, Putri Candrawathi kemudian diketahui sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah anak buahnya yang telah menghabisi nyawa Yosua.
“Terdakwa Putri mengucapkan terima kasih ke Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf,” imbuh jaksa.