HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap teguh dengan keputusannya untuk melarang pelaku KDRT muncul di televisi. Hal itu mereka ungkapkan setelah Lesti Kejora menyabut laporan KDRT suaminya, Rizky Billar.
“Kebijakan KPI tidak akan pernah dicabut. Ini berlaku hari ini dan yang akan datang,” kata Komisioner KPI Pusat Bidang kelembagaan Nuning Rodiyah secara tegas kepada Holopis.com, Senin (17/10).
KPI juga menjelaskan bahwa tidak akan ada toleransi untuk pelaku KDRT, dan meminta lembaga penyiaran untuk benar-benar tidak memberikan celah kepada pelaku KDRT.
“Kita minta kepada Lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT siapa pun jadi tidak ada toleransi,” lanjutnya.
Menyangkut Lesti yang menyabut laporan Rizky Billar, KPI mengatakan bahwa keputusan itu tidak akan memengaruhi keputusan KPI. Terlebih lagi karena masih ada proses wajib lapor yang harus dilewati.
“Kami tidak bisa mengambil kesimpulan ketika satu perkara dicabut, dan itu selesai. Kami dengar masih ada proses wajib lapot dan sebagainya,” pungkas Nuning.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Holopis.com, KPI meminta bahwa pelaku KDRT tidak akan diberikan ruang tampil di TV. Perintah KPI pun disambul oleh salah satu saluran TV yang langsung memecat Rizky Billar dengan pengumuman besar-besaran.