HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa pihak banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pelayanan pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Polri.
“Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya dikutip Holopis.com, Minggu (16/10).
Bahkan kata Mahfud, ada juga bentuk praktik yang buruk terjadi, dimana pelapor dan aparat justru melakukan kongkalikong agar bisa memeras korban mereka, sehingga hasil persekongkolan itu bisa dibagi rata.
“Terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta, serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini para jajaran tinggi Polri sudah sangat responsif. Bahkan Polri tak akan segan menindak anggotanya sendiri yang melakukan bentuk pelanggaran hukum.
“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, Kejaksaan bahkan di KPK,” tandasnya.
Untuk itu, Mahfud menyerukan kepada masyarakat yang tengah mengalami situasi buruk itu, agar tidak segan melaporkannya ke Polri.
“Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya,” tutur Mahfud.
“Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” pungkasnya.