HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi kembali mengalami depresi jelang persidangan perdana yang akan dihadapinya.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan Agung, Putri mengalami guncangan psikis.

“Sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi,” kata Febri dalam keterangan resmi yang diterima Holopis.com, Minggu (16/10).

Febri kemudian mengaku khawatir dengan keadaan psikis Putri jelang sidang perdana Senin (17/10) nanti. Terlebih, tim kuasa hukum terakhir bisa menemui Putri pada Kamis (13/10) lalu.

“Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada Kamis lalu dan kemudian saat tim kuasa hukum mau besuk pada hari Jumat sudah tidak diperbolehkan,” bebernya.

Febri kemudian masih bisa memastikan, kliennya akan tetap berusaha kooperatif untuk bisa mengikuti proses persidangan, termasuk menjalani proses penahanan.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” pungkasnya.