HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menuruti permintaan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jenderal bintang dua itu sempat berlangsung pada Sabtu (15/10).

Namun, pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya tuntas lantaran yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda.

“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur,” ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Petro Jaya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (15/10).

Zulpan menuturkan, penundaan pemeriksaan tersebut disampaikan Teddy karena dirinya ingin didampingi oleh pengacara pribadinya.

Atas dasar itu, penyidik Direktorat Reserse Narkoba pun menyetujui permintaan tersebut dan menunda pemeriksaan Teddy hingga Senin (17/10) pekan depan.

“Permintaan Pak Irjen TM diundur menjadi hari Senin besok dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” kata Zulpan.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang diselidiki Polda Metro Jaya.

Sigit menjelaskan, keterlibatan jenderal bintang dua itu diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat bripka dan kompol dengan jabatan kapolsek.

Kini, mantan Kapolda Sumatera Barat itu pun telah ditempatkan secara khusus (patsus) di Provos Propam Mabes Polri.