HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penahanan terhadap Rizky Billar masih berlanjut meskipun istrinya, Lesti Kejora sekaligus pelapor kasus KDRT telah memaafkannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Lesti harus tetap mengikuti prosedur di kepolisian.

“Untuk mencabut laporan silakan saja karena itu hak daripada korban,” kata Endra kepada Holopis.com, Kamis (13/10).

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Diterangkan Zulpan, pencabutan laporan yang dilakukan Rizky Billar tak bisa serta merta membuat artis ganteng itu lepas begitu saja.

“Tapi, itu ada mekanisme dan prosedur dan tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini? Tidak begitu,” sambungnya.

Zulpan kemudian menegaskan, keputusan lebih lanjut ada di tangan penyidik untuk menentukan apakah kasus ini memang bisa dihentikan atau tetap dilanjutkan setelah Rizky resmi menjalani penahanan.

“Kewenangan sekarang ada di tangan penyidik, karena prosesnya sudah dalam proses penyidikan bahkan tetapkan tersangka dan penahanan. Ini yang harus dihormati,” tegasnya.

Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma sebelumnya menyampaikan bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporan atas suaminya itu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Ia menyebut, pencabutan laporan kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menunjukkan bahwa Lesti dan Billar sudah berdamai.

“Iya, berdamai mereka,” kata Surya Darma, Kamis (13/10).

Ia menegaskan, bahwa surat pernyataan pencabutan laporan itu pun sudah sampai di meja penyidik.

“Surat pencabutan sudah ditandatangani, surat sudah dikasih langsung (ke polisi), fisiknya sudah di atas,” jelasnya.