HOLOPIS.COM, KUPANG – Musim kemarau yang masih berlangsung di wilayah Kecamatan Taebenu di Kabupaten Kupang, Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan wilayah tersebut berstatus awas bencana kekeringan.
“Wilayah Taebenu berstatus awas bencana kekeringan dengan kondisi Hari Tanpa Hujan (HTH) lebih dari 61 hari,” ujar Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang, BMKG, Rahmattulloh Adji kepada Holopis.com dalam siaran persnya, Kamis (13/10).
Daerah tersebut menjadi satu-satunya wilayah di NTT yang diberikan peringatan dini oleh BMKG karena didasari dari peringatan dini kekeringan meteorologis yang diperbaharui per 10 Oktober 2022.
Masyarakat yang tinggal di sana diminta untuk waspada dengan ancaman bencana kekeringan, karena bisa berdampak kelangkaan tersedianya air bersih. Dampak lainnya ada di sektor pertanian, dengan sistem tadah hujan serta meningkatnya potensi kemudahan terjadinya kebakaran.
Rahmattulloh menjelaskan, langkah-langkah yang harus dilakukan untuk antisipasi dampak kekeringan antara lain menghemat penggunaan air, dan melakukan kegiatan menanam tanaman yang tidak memerlukan banyak air sehingga berpeluang untuk bisa dipanen.
“Masyarakat juga perlu menghindari aktivitas yang dapat memicu kemunculan titik api di area terbuka agar tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Ia menambahkan, umumnya wilayah NTT saat ini berada dalam masa peralihan dari musim kemarau ke musim hujan sehingga ada daerah yang masih terancam bencana kekeringan serta ada pula daerah yang lebih awal memasuki musim hujan.
Berdasarkan prakiraan peluang curah hujan, kata dia menunjukkan bahwa beberapa wilayah di NTT diperkirakan akan mengalami curah hujan sangat rendah (kurang dari 20 mili meter/dasarian) dengan peluang lebih dari 70 persen.