Kamis, 16 Januari 2025

Mahfud MD Wacanakan Seluruh ASN di MA Dikelola Kemenpan RB

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud MD mengemukakan rencana mengenai proses pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Wacana tersebut direalisasikan dengan cara proses pengelolaan bisa dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kita ingin mengusulkan agar ASN atau PNS yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung bisa dikelola oleh KemenPAN-RB,” kata Mahfud dalam keterangan kepada Holopis.com, Kamis (13/10).

Usulan tersebut dikarenakan menurut Mahfud, demi memberantas mafia peradilan yang biasanya memulai permainan mereka dari jajaran pegawai untuk kemudian disampaikan ke para hakim.

“Karena orang mau mafia, mau apa, lewat pegawai dulu, nggak langsung ke hakimnya,” ungkapnya.

Mahfud menyebut para ASN berpikir akan dipindahtugaskan beberapa tahun ke depan agar tidak sempat mengatur perkara.

“Kalau dipindah lagi kan nantinya akan ketahuan,” kata Mahfud.

Langkah tersebut kemudian menurut Mahfud, setidaknya demi mencegah praktik mafia peradilan. Pasalnya, pemerintah sendiri tidak bisa seenaknya memindahkan hakim sesuai kemauannya.

“Kita tidak bisa ngatur hakimnya, memindah, mencopot, enggak boleh. Itu hanya boleh Mahkamah Agung sendiri. Tapi sekretariat jenderal, kepaniteraan ke bawah, itu adalah ASN,” terangnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral