HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid meminta agar Bambang Tri Mulyono diproses hukum. Hal ini disampaikan terkait dengan keterangannya bahwa ijazah Presiden Joko Widodo palsu.

“Jika apa yang disampaikan Bambang Tri hoaks, sebaiknya polisi ambil tindakan hukum,” kata Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid kepada Holopis.com, Rabu (12/10).

Ia menilai bahwa apa yang disampaikan Bambang Tri rentan memicu kegaduhan dan polemik yang tidak perlu.

Apalagi ia khawatir ketika narasi negatif ini berkembang biak, maka masyarakat yang sudah kadung tidak suka dengan Presiden Jokowi akan melakukan manuver yang buruk untuk mendiskreditkan pemerintahan yang sah, bahkan menyerukan mosi tidak percaya dengan penyelenggara pemilu.

“Wah, ini jelas bisa sangat berbahaya dong. Rakyat bisa chaos dan tidak percaya dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu. Apalagi narasi Bambang Tri ini kan diakomodir kelompok pengasong Khilafah, ada Khozinudin dan sebagainya,” ujarnya.

Ulama asal Kabupaten Malang ini berterima kasih kepada civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah memberikan klarifikasinya, bahwa ijazah S1 Presiden Joko Widodo di Faktultas Kehutanan itu adalah asli.

“Terima kasih kepada Rektor UGM sudah ikut menjernihkan informasi tidak benar dari pihak-pihak yang ingin mendiskreditkan pemerintah khususnya Presiden Jokowi,” tegasnya.