HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa mereka telah mengidentifikasi pelaku pengrusakan di stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil identifikasi tersebut pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas dalam waktu dekat.
“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan peusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Minggu (9/10).
Sebelum melakukan penindakan, Dedi kemudian memberi kesempatan untuk para suporter yang merasa melakukan pengrusakan atau penyerangan mobil yang mengangkut pemain Persebaya tersebut menyerahkan diri secara sukarela.
“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” pintanya.
Polri sebelumnya juga telah menganalisis video yang terekam pada 34 kamera pengawas atau CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Polri mengatakan analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi, dan tersangka.
“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian dua di luar stadion serta hasil olah TKP dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali,” ucap Dedi sebelumnya.
Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.
“Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran,” tukasnya.