HOLOPIS.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu-ragu untuk menetapkan keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi beralasan, ancaman tersebut karena pihak keluarga Apin tidak kooperatif dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya,” kata Hadi dalam keterangan yang diterima Holopis.com (7/10).
Sebagai langkah awal, saat ini mereka telah mengajukan permintaan cekal ke pihak imigrasi terhadap keluarga Apin selama 20 hari ke depan.
Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif karena tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi.
Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya.
Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Namun, dalam pemeriksaan lanjutan esok harinya, mereka malah melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Kemudian, penyidik memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.
Selanjutnya, penyidik juga melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.
“Panggilan ke dua sebagai saksi tidak datang,” imbuhnya.