JAKARTA, HOLOPIS.COM – Jika anda melihat bagian trending topic Indonesia di aplikasi twitter, anda pasti menemukan tagar #BerantasPredatoryPricing
Namun apa sebenarnya predatory pricing itu?
Tagar tersebut berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai benci produk asing dalam pembukaan rapat kerja nasional Kementrian Perdagangan pada kamis lalu yang sempat menghebohkan masyarakat. Seruan tersebut pun mendapatkan berbagai macam respons dari kalangan masyarakat.
Pernyataan presiden tersebut diawali dari adanya laporan mengenai e-commerce ¬yang menjual produk barang impor yang menggukanakan praktik predatory pricing yang bisa membunuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia.
Predatory Pricing, adalah salah satu bentuk strategi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga yang sangat rendah, dengan tujuan utama untuk menyingkitkan pelaku usaha pesaing dari pasar dan juga mencegah pelaku usaha yang berpotenso menjadi pesaing untuk masuk ke dalam pasar yang sama.
Setelah mengusir pelaku usaha dan menunda masuknya pelaku usaha baru, makai a dapat menaikkan kembali harga dan memaksimalkan keuntungan.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi meminta para pengusaha untuk memanfaatkan secara optimal potensi dalam negeri yang memiliki potensi pasar hingga 270 orang.
Dalam menjalakan amanat presiden, Kementrian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk Dewan Penunjang Ekspor untuk mengembangkan produk-produk nasional, termasuk soal ekspor.
“Kita sudah ada Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional, yang kita bisa kembangkan untuk menjadi Dewan Penunjang Ekspor tersebut sebagai badan yang bisa mempelajari pasar-pasar tertentu,” kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi Kamis lalu pada konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021.