Sabtu, 18 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamKapolri Klaim Anggota yang Langgar Aturan di Stadion Kanjuruhan Lebih dari 20...

Kapolri Klaim Anggota yang Langgar Aturan di Stadion Kanjuruhan Lebih dari 20 Orang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa pihaknya tidak akan berhenti kepada 20 orang anggota kepolisian yang dinyatakan melanggar aturan dalam tragedi kanjuruhan.

Sigit menegaskan bahwa, masih banyak anggota lainnya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas insiden yang menyebabkan ratusan nyawa melayang tersebut.

“Kemudian terkait dengan temuan tersebut tentunya setelah ini akan segera dilaksanakan untuk pertanggungjawaban etik. Namun demikian sekali lagi tidak menutup kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima Holopis.com (6/10).

Sigit sebelumnya juga menjelaskan, dari 31 personel yang telah diperiksa, memang ditemukan cukup bukti ada 20 anggota yang melakukan pelanggaran, khususnya mengenai penggunaan gas air mata.

“Terkait dengan pemeriksaan internal, kita telah memriksa 31 orang personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelangar,” ungkapnya.

Sigit membeberkan ke 20 orang pelanggar tersebut terdiri dari pejabat utama Polres Malang 4 personel yakni AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. “Perwira pengawas dan pengendali sebanyak 2 personel yaitu AKBP AW dan AKP D,” jelasnya.

“Kemudian atasan yang memerintahkan menembakan sebanyak 3 personel AKP H, AKP US dan Aiptu BP dan Personel yang menembakan gas air mata di dalam stadion 11 personel,” sambungnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral