Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Susi Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Impor Garam Industri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti hari ini diperiksa oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terakit dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri.

Susi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara kasus yang didalami oleh Kejaksaan Agung adalah program pemberian fasilitas impor garam industri untuk tahun 2016-2022.

Agenda pemeriksaan Susi tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. Ia mengatakan bahwa memang Susi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Saksi perkara impor garam,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (7/10).

Sekedar diketahui, bahwa Kejaksaan Agung sebelumnya tengah melakukan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Kasus ini pun pernah diterangkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ia menyebut bahwa pada tahun 2018, ada pemberian persetujuan impor garam industri yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dengan melibatkan 3 (tiga) perusahaan. Antara lain; PT MTS, PT SM dan PT UI.

Sayangnya, pemberian izin impor garam industri tersebut tidak dilakukan konfirmasi, sehingga terjadi kelebihan impor.

“Dan yang lebih menyedihkan lagi, garam ini yang tadinya khusus diperuntukkan untuk industri, dia dicetak dan menggunakan SNI artinya lagi yang seharusnya UMKM yang mendapat rezeki di situ dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya yang dirugikan para UMKM, ini adalah sangat-sangat menyedihkan,” kata Burhanuddin, Senin (27/6) silam.

Dari informasi yang didapatkan, pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp2 triliun lebih. Persetujuan impor itu disebut tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Viral Tren ‘Gak Bisa Yura’ Bikin Netizen Dapat Momen Curcol

Baru-baru ini, bagian reff dari lagu "Risalah Hati" sering digunakan sebagai latar musik video TikTok untuk tren "gak bisa Yura".

Susunan Skuad Arsenal vs Manchester United di Laga Praseason

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pertandingan sengit antara Arsenal vs Manchester...

Dompet Dhuafa Sukses Tebar Hewan Kurban 1444 H, Sasar 1,7 Juta Lebih Penerima Manfaat

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Tebar Hewan Kurban...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru