HOLOPIS.COM, JAKARTA – Istri serta anak Gubernur Papua Lukas Enembe dipastikan mangkir dari panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Dimana kedua orang tersebut sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi Lukas Enembe yang saat ini masih menggantung penanganannya.

“Informasi yang kami terima, para saksi Astract Bona Timoramo Enembe selaku pihak Swasta dan Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga tidak hadir tanpa ada konfirmasi apa pun pada tim penyidik,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Kamis (6/10).

Ali kemudian mengingatkan keluarga Lukas Enembe tersebut untuk tidak mencoba bermain-main dengan hukum ketika harus dipanggil memberikan kesaksian.

“Karena hal (ketidakhadiran) tersebut tentu ada sanksi hukumnya,” tegasnya.

Ali kemudian malah memohon agar keduanya untuk kooperatif terhadap pemanggilan KPK selanjutnya. Namun, dia belum menerangkan kapan surat panggilan saksi itu bakal dikirimkan.

“KPK mengimbau terhadap semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini untuk kooperatif hadir pada jadwal berikutnya,” pungkasnya.