HOLOPIS.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) telah merekomendasikan 4 (empat) budaya agar terdaftar dalam Warisan Budaya Nasional (WBN).
Keempat kebudayaan khas Kota Ukir tersebut, meliputi seni pertunjukan emprak, ukiran macan kurung, kentrung Jepara, dan makanan tradisional horog-horog.
”Kami sudah ajukan empat itu. Semoga tahun depan bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB),” kata Kabid Kebudayaan Disparbud Kabupaten Jepara, Ida Lestari pada Holopis.com Jawa Tengah, Kamis (6/10).
Ia menjelaskan, alasan pihaknya mengusulkan ukiran macan kurung ke dalam WBN karena teknik pembuatannya yang terbilang sulit.
“Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” jelasnya
Sebagaimana diketahui, macan kurung merupakan sebuah bangunan monumen yang berada di tepi Jalan Raya Jepara-Kudus, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.
Ida memandang, dengan adanya monumen tersebut tentu sudah menjadi poin unggulan untuk karya teknik ukiran macan kurung sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
“WBTB itu identik dengan khasnya yang di daerah pengusul,” tuturnya.
Sekadar informasi, sejumlah kebudayaan khas Jepara sudah masuk dalam Warisan Budaya Nasional, seperti seni ukir Jepara dan sejumlah tradisi yakni perang obor Tegal Sambi, Jembul Tulakan, dan tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau.