HOLOPIS.COM, KUDUS – Kasatreskrim Polres Kudus. AKP Danang Sri Wiratno menyampaikan, bahwa pihaknya akan membentuk posko pengaduan arisan bodong, menyusul banyaknya laporan dari masyarakat Kota Kretek terkait hal tersebut.

Nantinya, para korban arisan bodong yang melapor akan dikelompokan menjadi satu laporan.

“Kami akan bentuk posko aduan korban lelang arisan. Kami juga bentuk tim khusus yang akan dipimpin oleh Kanit 1 bersama rekan lain di setiap unit,” kata Danang pada Holopis.com Jawa Tengah, Kamis (6/10).

”Karena terkait kasus arisan di Kudus ini menimbulkan kerugian banyak, kami akan buat posko aduan tersebut,” tuturnya.

Danang menjelaskan, bahwa laporan terkait arisan bodong tak hanya datang dari masyarakat biasa, laporan juga datang dari sekelompok musisi di Kota Kudus.

”Sebelumnya juga ada aduan arisan online. Terduga pelakunya beda lagi, dan kasus arisan bodong ini terduga pelaku sama pelapor juga orang Kudus. Kerugiannya sekitar Rp 76 juta. Modusnya sama, lelang arisan,” jelasnya.

Seperti diketahui, penipuan arisan bodong dengan modus lelang sedang marak terjadi di Kudus. Para pelaku dan korban rata-rata saling mengenal lantaran sama-sama berkecimpung di dunia hiburan.

Sejauh ini, korban yang melapor sudah berjumlah sebanyak 60 orang dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.