HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) wilayah Jakarta mengatakan, DKI Jakarta sudah memenuhi syarat untuk penerapan Analog Switch Off (ASO) atau peralihan TV analog ke digital.

“DKI Jakarta siap lakukan ASO, tapi yang bisa lakukan hanya pemerintah, kita hanya dukung,” kata Komisioner KPID DKI Jakarta, Thomas Bambang Pamungkas, Selasa (4/10).

Thomas menjelaskan, sayarat minimal penerapan ASO, yakni sudah mencapai 60 persen secara infrastruktur siaran televisi digital. Sedangkan di Jakarta, diklaim sudah mencapai 70 persen.

“Kami yakin sekarang sudah diatas 70 persen. Kendalanya disaat DKI dimatikan, tapi daerah sekitarnya tidak bisa nonton lagi, terutama Banten,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, siaran TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sedianya akan dimatikan 5 Oktober 2022, kembali ditunda Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek, diundur ke tanggal 2 November 2022. Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, hal tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).