HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi merespon mengenai polemik pencopotan mendadak Hakim Konstitusi Aswanto dari kursi Mahkamah Konstitusi.
Jokowi menegaskan, seharusnya semua pihak bisa mentaati aturan yang ada dan sudah disepakati bersama-sama.
“Kita semua harus taat pada aturan, aturan konstitusi maupun aturan undang-undang,” kata Jokowi dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (5/10).
“Sudah pegangannya itu saja,” tegasnya.
DPR sendiri sebelumnya diketahui secara mendadak mengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atau Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK.
Pergantian tersebut kemudian diresmika pada Rapat Paripurna DPR Senin (29/9) lalu. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR yang dilakukan pada hari itu.
Dalam keputusannya, ada 5 fraksi setuju, 1 fraksi menerima dengan catatan, 1 fraksi menolak, dan 2 fraksi tidak hadir. Rapat Paripurna DPR RI pada beberapa waktu lalu kemudian bersepakat tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR.