Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, Bambang ingin menantang Kepala Negara Republik Indonesia itu membuktikan ijazahnya.

“Saya yakin bisa dan seluruh kuasa pengacara saya bisa membuktikan bahwa ijazah SMA pak Jokowi itu palsu dan dipakai untuk melawan hukum,” kata Bambang dalam konferensi persnya dikutip oleh Holopis.com, Selasa (4/10).

Ia juga mengklaim memiliki data dan bukti yang sangat lengkap untuk membuktikan bahwa ijazah SMA Presiden Joko Widodo adalah palsu.

“Kita dibuktikan di Pengadilan, saya akan buka semuanya, silakan pak Jokowi ajukan bukti-bukti dia untuk membantah saya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ketua tim advokat, Ahmad Khozinudin menyatakan, bahwa ada 4 (empat) pihak yang digugat di dalam perkara tersebut.

“Kami benar sudah ajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Yang kami gugat ; Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, MPR RI dan Mendikbudristek sebelumnya Mendikbud,” kata Khozinudin.

Ia ingin agar MPR RI melakukan sidang istimewa untuk mencopot Joko Widodo sebagai Presiden jika gugatan yang mereka layangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kita menggugat ini tidak mengunakan mekanisme DPR karena kita tidak meminta pemakzulan Presiden. Kita mau mengaktivasi pasal 8 ayat 1 UUD 1945, kita tak mengaktivasi pasal 9A UUD 1945,” jelasnya.

Pasal 8 ayat (1) UUD 1945 berbunyi ; Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru