Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Komdis PSSI Beberkan 3 Putusan Sanksi untuk Arema FC Soal Tragedi Kanjuruhan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Disiplin atau Komdis PSSI secara resmi telah mengumumkan tiga putusan sanksi untuk Arema FC mengenai tragedi Kanjuruhan.

“Putusan Satu. Pertama kepada klub Arema FC dan Panitia Pelaksana (Panpel) keputusannya yakni larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah, serta harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer dari lokasi,” ungkap Ketua Komdis, Erwin Tobing, sebagaimana informasi yang didapat Holopis.com dalam sesi konpers, Selasa (4/10).

“Kedua, klub Arema FC dijatuhi sanksi Rp250 juta. Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan mendapat hukuman yang lebih berat. Ini hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya tanggal 2 Oktober,” tambahnya.

Lanjutnya, Erwin Tobing turut menyampaikan putusan kedua yang ditujukan kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

“Sedangkan kepada Panitia Pelaksana, siapa ketuanya, yaitu saudara Abdul Haris, selaku Ketua Pelaksana. Sebagai Ketua Pelaksana dia harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang ada,” katanya.

“Kami melihat Ketua Pelaksana (red-Abdul Haris) tidak menjalankan tugas dengan baik, cermat dan tidak siap. gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tetapi malah tertutup. Ini jadi perhatian kita dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga. Kepada saudara Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” sambungnya.

Selain itu, Erwin Tobing pun menjelaskan putusan ketiganya soal steward, dimana dikatakan bahwa Suko Sutrisno selaku Security Officer yang bertanggung jawab terkait hal ini.

“Kemudian ada Officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton, pintu, semuanya. Security Offier Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan, tetapi tidak dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

“Merujuk pasal 68 A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI tahun 2018, Suko Sutrisno selaku petugas keamanan atau Security Officer dinyatakan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” tukasnya.

“Itu tiga hal yang kami putuskan dari hasil Investigasi kami di lapangan,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Atalanta vs Arsenal Imbang Tanpa Gol

Hasil pertandingan Atalanta vs Arsenal di Liga Champions harus berakhir imbang tanpa gol.

Tim Bola Voli Bhayangkara Juara III Asian Men’s Club

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim bola voli Bhayangkara Presisi sukses...

Feyenoord vs Leverkusen : Xhaka dkk Pesta 4 Gol

Bayer Leverkusen sukses mengandaskan perlawanan Feyenoord pada laga perdana fase grup Liga Champions musim 2024/2025, dengan skor telak 4-0 tanpa balas.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru