HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Disiplin atau Komdis PSSI, Erwin Tobing resmi menjatuhi sanksi terhadap Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC yakni Abdul Haris, dengan larangan tak boleh berkiprah di dunia sepakbola seumur hidup.

Sebelumnya, hukuman juga ditujukan kepada klub Arema FC, dengan sanksi tak boleh menggelar pertandingan di kandang, dengan jarak 250 kilometer dan didenda sebesar Rp250 juta.

“Dari hasil sidang, kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana (badan pelaksana), keputusannya yakni dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Homebase Malang, jaraknya 210 kilometer,” katanya, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com dalam sesi Konpers, Selasa (4/10).

Lanjutnya, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris selaku penanggung jawab kelancaran event.

“Dia harus jeli, cermat, dengan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Tapi Ketua Panpel tidak melaksanakannya, gagal mengantisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward,” ucapnya.

“Ada yang harus disiapkan, pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian kita, baik penerangan juga. Saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panpel diputuskan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup,” sambungnya.

Diketahui, sanksi tersebut didasari dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan orang lainnya luka-luka.